Sosok Guru Penuh Inspirasi

Memiliki usia yang bisa dikatakan “berumur” tak menghalangi setiap wanita untuk berkarir dan berkarya. Justru di usia itulah wanita semakin matang untuk berpikir, bertingkah laku dan berkarir sesuai dengan passion mereka. Usia 35 – 45 tahun dikatakan sebagai usia cantik karena pada masa inilah seorang wanita belajar untuk menjadi wanita seutuhnya, yaitu wanita yang berbakti pada keluarga dan wanita yang sukses akan karirnya. Terbukti banyak wanita indonesia yang sukses menjadi seorang ibu sekaligus sebagai wanita karir.

Berbiacara soal usia cantik, Saya mempunyai seorang guru sekaligus idola yang selalu Saya jadikan panutan. Beliau adalah Bu Rita. Bu Rita merupakan guru biologi Saya ketika SMP. Tidak hanya di sekolah beliau juga guru mengaji Saya di rumah. Beliau merangkul pemuda/pemudi di desa kami untuk berlomba – lomba dalam kebaikan dan selalu menjalankan perintah agama sesuai dengan tuntunan Al Quran dan Al Hadist.

fqzswykq-jpg-large
Foto ini diambil dari akun instagram Beliau

Caranya berdakwah benar – benar menginspirasi saya. Ketika pertama kali mengajak pemuda/pemudi di desa kami untuk mengadakan pengajian, Beliau sempat dikucilkan dan diremehkan oleh beberapa orang di desa kami. Alasannya karena Beliau dan keluarga tergabung dalam sebuah ormas islam yang masih menjadi minoritas di kampung kami. Orang – orang menganggap Beliau menyesatkan dan akan mengajak kaum muda untuk bergabung dengan ormas tersebut. Padahal selama 6 tahun saya belajar dengan Beliau, Beliau sama sekali tidak pernah memaksa atau merayu saya untuk begabung dengan ormas tersebut. Meskipun pernah dikucilkan, Beliau tak pernah menyerah untuk berdakwah dan selalu mengajak masyarakat sekelilingnya untuk berbuat kebaikan dan meninggalkan kemungkaran.

Kini, beliau sudah diangkat menjadi kepala sekolah. Meskipun, memiliki jadwal yang padat di sekolah, beliau selalu menyempatkan diri untuk mengikuti pengajian. Bisa dikatakan hari – harinya sudah terjadwal untuk bekerja, beribadah dan selalu menuntut ilmu. Harta yang melimpah,  tak pernah membuat beliau tinggi hati atau bahkan meremehkan orang lain. Beliau sangat dermawan dan selalu membantu orang – orang yang membutuhkan. Harta yang alloh titipkan beliau gunakan untuk kebaikan untuk bekal kehidupan di akherat.

Dalam berdakwah, Beliau tak pernah menggurui. Beliau selalu mengajak kami untuk sharing ( berbagi pengalaman dan informasi) dan selalu mengajak kami untuk intropeksi diri. Beliau pernah mengatakan bahwa menjalankan perintah agama itu mudah, tetapi jangan di mudah – mudahkan. Beliau selalu mengajak kami untuk berbuat kebaikan mulai dari hal – hal kecil, seperti mendoakan orang sakit, menghadiri majlis taklim, mengajak teman untuk mengaji dan masih banyak lagi.

Meskipun sudah berumur, semangat beliau untuk bekerja dan berdakwah tak kalah dengan kaum muda. Beliau adalah sosok yang cantik. Beliau selalu tampil dengan pakaian yang menutup aurat dan sesuai dengan syariat islam. Sosoknya yang ramah dan murah senyum menjadikan beliau terlihat lebih muda. Gaya berbusananya yang sederhana dan indah, selalu menginspirasi saya dalam memilih pakaian ketika berbusana.

Beliau adalah seorang guru sekaligus sahabat. Ketika Saya mengalami kegagalan, beliau selalu menyemangati dan membuat saya bangkit. Seperti tahun ini Saya tidak lolos dalam mengikuti tes masuk  perguruan tinggi. Saya benar – benar sedih dan terpukul. Namun, Beliau selalu mengatakan bahwa Saya masih muda dan harus mencoba lagi tahun depan. Beliau juga selalu menyemangati Saya untuk belajar lebih giat dan semangat untuk meraih cita – cita Saya, meskipun Saya berasal dari keluarga menengah ke bawah.

Beliau adalah panutan bagi Saya. Dari Beliau, Saya belajar banyak hal baik tentang kehidupan di dunia maupun di akhirat. Saya berharap di usia Saya yang terus bertambah, Saya semakin dewasa dan semakin baik dalam bertingkah laku. Semoga di usia cantik saya nanti, saya bisa meraih kesuksesan seperti Beliau. Tidak hanya kesuksesan di dunia tetapi juga kesuksesan di akhirat. Di usia cantiknya, beliau berhasil menunjukkan bahwa ia tetap bisa menjadi Ibu yang baik, berkarir untuk kehidupan dunia dan mempersiapkan bekal untuk kehidupan di akherat.

Semoga kisah ini dapat menginspirasi seluruh wanita di dunia. Kecantikan fisik bukanlah segalanya. Usia bukanlah penghalang bagi seseorang untuk sukses. Hanya usaha, kerja keras dan doa yang akan membawa kita menuju kesuksesan. Tidak hanya kesuksesan di dunia tetapi juga kesuksesan di akhirat. Mari kita bersama – sama berlomba – lomba dalam kebaikan.

“Lomba blog ini diselenggarakan oleh BP Network dan disponsori oleh L’Oreal Revitalift Dermalift.”

Sumber pict :

1.https://rumpenekawardhana.wordpress.com/2013/02/08/belajar-mengajar/

2.https://www.instagram.com/ritakhotijah/

Masihkah Keselamatan Pasien BPJS Kesehatan Menjadi Prioritas Utama?

logo_bpjs_kesehatan

Pemerintah sedang gencar – gencarnya melakukan pembangunan dalam  berbagai sektor, termasuk sektor kesehatan. Salah satunya melalui Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan adanya BPJS Kesehatan, masyarakat diharapkan dapat menerima layanan kesehatan yang lebih baik tanpa memikirkan biaya pengobatan. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi beban yang ditanggung masyarakat karena semakin hari harga peralatan dan pengobatan medis semakin melambung tinggi. Melalui BPJS Kesehatan juga, masyarakat kurang mampu dapat memperoleh layanan kesehatan secara gratis.

BPJS Kesehatan secara resmi didirikan pada tanggal 1 Januari 2014. BPJS kesehatan didirikan oleh pemerintah bersamaan dengan BPJS ketenagakerjaan sebagai penyedia layanan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Secara umum, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh pendaftar, baik yang mendaftar secara online maupun offiline, yaitu :

  1. Kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM atau paspor)
  2. Kartu Keluarga atau KK terbaru
  3. Buku nikah bagi yang sudah menikah
  4. Fotocopy buku tabungan sebagai penanggung biaya
  5. Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar

Setelah semua dokumen di atas terpenuhi, pendaftar harus menentukan iuran bulan pertama sesuai dengan kelas yang diinginkan (Rp. 25.000, Rp. 42.000, Rp. 59.000). Setelah itu, pendaftar harus mendatangi kantor BPJS terdekat. Pendaftar akan diberi formulir pendaftaran. Isiliah formulir tersebut dengan benar. Setelah formulir diisi pendaftar akan diberi virtual account yang nantinya digunakan sebagai media pembayaran maupun transfer dana klaim saat dibutuhhkan. Kemudian, pendaftar harus melakukan pembayaran ke bank yang telah ditunjuk. Lalu, pendaftar kembali ke kantor BPJS kesehatan dengan menyerahkan bukti transfer dan tunggu hingga kartu BPJS kesehatan anda dicetak. Sedangkan secara online, masyarakat dapat mendaftar di www.bpjs-kesehatan.go.id dari browser perangkat PC ataupun mobile phones / tablet.

Dan bagi masyarakat yang kurang mampu, pemerintah telah menyediakan layanan kesehatan gratis yaitu berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang fungsinya sama dengan BPJS kesehatan. Bagi masyarakat yang belum mempunyai KIS dan membutuhkan layanan kesehatan gratis, dapat mendaftar BPJS kesehatan di kantor BPJS terdekat dengan membawa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan surat rekomendasi dari puskesmas setempat.

Agar biaya pengobatan dapat ditanggung oleh BPJS terdapat beberapa prosedur yang harus dilakukan oleh pasien BPJS yang ingin berobat. Pertama pasien harus berobat ke faskes 1 terlebih dahulu yaitu puskesmas, klinik atau dokter keluarga. Namun, apabila pasien dalam keadaan darurat (kondisi yang dapat menyebabkan kematian atau cacat) dan butuh penangan yang cepat serta peralatan yang lebih lengkap, pasien dapat langsung dirujuk ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Di faskes 1 inilah ditentukan pasien akan dirujuk ke rumah sakit atau tidak sesuai dengan kesanggupan puskesmas. Apabila puskesmas tidak sanggup menangani, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Setelah itu, pasien dapat langsung menuju rumah sakit rujukan dengan membawa surat rujukan dari faskes 1, kartu BPJS asli beserta fotocopyannya, fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan fotocopy KTP yang masih berlaku.

BPJS diharapkan mampu mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia akan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Namun, pada implementasi, terdapat beberapa kendala yang terjadi.

  • Pengadaan obat untuk pasien BPJS

Sebelum adanya BPJS, pasien akan diberi obat dalam jangka waktu 30 hari. Setelah adanya BPJS, pasien akan diberi obat dalam jangka waktu 7 hari saja. Bagi masyarakat yang tinggal di perkotaan dan dekat dengan fasilitas kesehatan, hal ini mungkin tidak menjadi masalah. Ketika obat habis mereka dapat langsung menuju ke puskesmas terdekat. Namun bagaimana dengan masyarakat yang tinggal di pelosok dan jauh dari fasilitas kesehatan? Dikhawairkan pasien yang tinggal di daerah tersebut kehabisan obat dan lebih fatalnya dapat menyebabkan pasien meninggal dunia.

  • Administrasi yang ribet

Penggunaan BPJS kesehatan dinilai ribet karena pasien tidak bisa langsung ke rumah sakit dan harus melakukan pemeriksaan pada fasilitas kesehatan tingkat 1 yaitu puskesmas, klinik, atau dokter keluarga. Pada pelaksanaannya, pasien BPJS yang sudah tidak bisa menahan sakit akan langsung menuju rumah sakit terdekat tanpa melalui faskes 1. Sehingga mereka tidak dapat menggunakan BPJS mereka.

  • BPJS kesehatan tidak melulu gratis, terdapat beberapa pengecualian

Terdapat beberapa obat yang tidak tercover atau tidak ditanggung oleh BPJS. Kemudian, beban biaya kelas perawatan yang ditanggung oleh BPJS kesehatan maksimal adalah kelas 1. Sehingga apabila pasien BPJS menginginkan kelas perawatan yang lebih tinggi seperti VIP atau VVIP,terdapat selisih biaya yang harus ditanggung oleh pasien BPJS sendiri.

  • Kendala rumah sakit

Tidak semua rumah sakit di Indonesia menerima pasien BPJS, terutama rumah sakit swasta. Dari informasi yang pernah saya baca di debuah artikel di internet mengenai pasien  BPJS yang menderita gagal jantung dan beberapa kali ditolak rumah sakit swasta. Padahal pasien tersebut memerlukan perawatan intensif di rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap. Beberapa rumah sakit yang dihubungi menyatakan bahwa ruangan intensifnya penuh dan beberapa rumah sakit swasta yang memiliki ruang intensif justru menolak pasien BPJS. Hal tersebut dikarenakan biaya rawat ruang intensif yang mahal. Contohnya kasus beliau ini. Biaya rawat beliau yang seharusnya Rp. 180 juta harus diganti dengan biaya dari BPJS sebesar Rp. 42 juta. Alat kesehatan yang mahal serta sebagian besar masih mengimpor dari negara lain mengakibatkan beberapa rumah sakit enggan menyediakan ruang intensif khususnya untuk pasien BPJS. Setelah berusaha lebih keras lagi, akhirnya pasien tersebut berhasil dirujuk ke rumah sakit umum pusat.

  • Dokter dituntut untuk hemat

Dokter dituntut untuk menggunakan peralatan dan obat medis yang sehemat – hematnya khususnya untuk pasien yang melakukan operasi. Ada kisah seorang dokter yang saya baca di http://infomasihariini.blogspot.co.id/2016/01/inilah-curhat-seorang-dokter-tentang.html. Dokter tersebut harus menangani pasien BPJS yang mengalami pecah ketuban dan letak lintang. Padahal  sebelumnya pasien tersebut tidak pernah melakukan pemeriksaan pada dokter tersebut.

Kemudian pasien yang lain yaitu pasien BPJS yang harus di operasi. Sebelumnya dokter harus menunggu kepastian si pasien jadi untuk dioperasi atau tidak dengan alasan system online BPJS yang lemot. Karena administrasi adalah wewenang rumah sakit dan bukan wewenang dokter.  Setelah menunggu sejam, akhirnya pasien berhasil masuk ruang operasi. Di raung operasi dokter juga harus berpikir akan dana yang disediakan untuk operasi. BPJS menyediakan paket untuk operasi (SC) sebesar 3-4 juta yang terdiri dari sewa OK, obat bius, benang – benang jahit, infus, perawatan di ruangan dan obat di ruangan. Sang dokter sibuk menghemat penggunaan benang sementara temannya yang menangani anestesi harus memilih obat bius yang super murah. Belum lagi setelah operasi, dokter tersebut dihubungi oleh bagian apotek yang mengatakan bahwa obat nyeri dan obat mobilitas usus juga tidak ditanggung. Pasca operasi terkadang pasien mengalami kesakitan karena obat nyeri yang diberikan tidak seperti pada biasanya. Dokter tersebut mengeluhkan program BPJS ini, karena dokter dipaksa melakukan pengobatan ala kadarnya.

Beginikah pengobatan gratis yang disediakan pemerintah yang sebenarnya juga tidak gratis bagi masyarakat yang membayar iuran tiap bulan? Melihat kendala – kendala diatas, masihkah keselamatan pasien BPJS menjadi prioritas utama?. Sudah seharusnya pemerintah melakukan kajian yang lebih mendalam terhadap program BPSJ kesehatan ini. Mulai dari sistem administrasi yang dibuat lebih ringkas dan cepat. Kemudian dana yang dikeluarkan pemerintah harus sesuai dengan standar biaya pengobatan yang dibutuhkan oleh dokter dan rumah sakit. Sehingga pasien akan memperoleh pelayanan kesehatan dengan fasilitas yang baik.

Dengan dana minim yang dikeluarkan pemerintah belum semua warga kurang mampu di Indonesia dapat tercover oleh BPJS. Ditambah lagi belum semua rumah sakit swasta bergabung dengan BPJS kesehatan, terutama yang berada di daerah. Pemerintah diharapkan lebih meningkatkan sosialisasi BPJS kesehatan kepada rumah sakit swasta yang belum bergabung dengan BPJS. Sehingga tidak ada lagi pasien yang terlantar karena tidak memiliki biaya. Dengan adanya kerja sama yang erat antara pemerintah, dokter, rumah sakit dan seluruh masyarakat indonesia, diharapkan biaya kesehatan yang mahal tidak lagi menjadi momok dalam masyarakat. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dan keselamatan pasien BPJS tetap menjadi prioritas utama.

 

Referensi :

  1. http://infomasihariini.blogspot.co.id/2016/01/inilah-curhat-seorang-dokter-tentang.html
  2. http://www.beritasatu.com/kesra/166881-ini-3-kendala-implementasi-bpjs-kesehatan.html
  3. https://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/3/38/Logo_BPJS_Kesehatan.jpg
  4. https://www.cermati.com/artikel/cara-berobat-dengan-bpjs-bagaimana-prosedurnya
  5. https://www.cermati.com/artikel/cara-daftar-bpjs-kesehatan-seperti-apa-prosesnya
  6. https://www.merdeka.com/peristiwa/dokter-ini-curhat-pegang-pasien-gagal-jantung-yang-ditolak-rs-swasta.html

Anak Indonesia Butuh Tayangan Televisi yang Mendidik

stop2btayangan2byang2btidak2bmendidik

Industri pertelevisian di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat. Mulai dari televisi hitam putih, televisi berwarna, hingga televisi dengan gambar kualitas tinggi (HD). Stasiun televisi pun berkembang sangat pesat. Televisi tidak hanya berfungsi sebagai media hiburan saja, tetapi juga sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Melalui televisi, masyarakat dapat mengetahui berbagai berita serta informasi dari pemerintah secara audio maupun visual. Melalui televisi pula pemerintah dapat mensosialisasikan program – program yang sedang digalakan.

Dulu hanya ada satu stasiun televisi di Indonesia yaitu TVRI. TVRI didirikan pada tahun 1962 dan merupakan stasiun televisi pertama di Indonesia. TVRI menjadi stasiun televisi ter-favorit bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program – program yang ditayangkan  sangat mendidik karena sebagaian besar tayangan TVRI berisi pendidikan, berita serta film – film yang menceritakan tentang sejarah. Kini sudah ada puluhan bahkan ratusan stasiun televisi yang ada di Indonesia, mulai dari yang gratis sampai yang berbayar.

Seiring dengan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, program – program televisi di Indonesia juga mulai berkembang dan sangat bervariatif. Mulai dari acara musik, sinetron, talk show, acara kuis dan masih banyak lagi. Mulai bangun tidur sampai tidur lagi kita disuguhkan dengan berbagai acara yang menarik. Selama 24 jam masyarakat bebas memilih program televisi yang mereka inginkan.

Hampir setiap rumah di Indonesia memiliki televisi. Hampir setiap hari pula, masyarakat indonesia menonton televisi. Namun, tidak semua program televisi menyuguhkan tayangan yang edukatif bagi masyarakat. Justru terdapat beberapa program televisi yang tidak sesuai dengan norma dan bertolak belakang dengan jati diri bangsa Indonesia. Mulai dari guyonan yang yang berisi pembulian (ejekan), kekerasan, tindakan tidak terpuji seperti tawuran, kisah cinta para remaja yang masih di bawah umur, dan masih banyak lagi.

Acara musik yang dulu aktif menyalurkan bakat – bakat baru pemuda Indonesia kini telah beralih fungsi sebagai acara guyonan semata. Hampir separuh durasi tayangan berisi guyonan dan kehidupan pribadi para host – hostnya. Padahal seharusnya acara musik ini menjadi sarana promosi bagi pemusik Indonesia untuk memperkenalkan karyanya. Melalui acara musik ini, diharapkan dapat memotivasi pemuda indonesia untuk lebih semangat berkarya dalam bermusik.

Sebagian besar penonton televisi di Indonesia adalah remaja. Masa remaja adalah masa yang paling rentan. Bisa dikatakan masa remaja adalah masa dimana kita sedang mencari jati diri kita dengan mencoba – coba hal yang baru. Dengan adanya tayangan televisi yang mengandung kekerasan, pembulian,  percintaan di bawah umur, akan memberikan dampak yang buruk pada perkembangan remaja di Indonesia. Dikhawatirkan mereka akan mencontoh perilaku – perilaku tidak terpuji yang ditayangkan di televisi.

Sudah terdapat banyak contoh perilaku remaja yang menyimpang karena meniru tayangan yang ada di televisi. Seorang bocah berusia 8 tahun, siswa SD Negeri 07 Pagi, Kebayoran Lama Utara, Jakarta meregang nyawa setelah dipukul teman satu kelasnya. Perkelahian diduga berawal dari aksi saling ejek antara kedua bocah tersebut. Kasus tersebut ditengarai erat kaitannya dengan tayangan di televisi yang menyuguhkan tindakan kekerasan.

Masalah tayangan televisi yang tidak mendidik tentu sangat mengkhawatirkan. Karena sebagian besar penonton televisi adalah remaja hal ini tidak bisa dianggap remeh dan perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah. Mengingat remaja adalah generasi penerus bangsa yang nantinya akan memimpin Indonesia di masa yang akan datang.

Menurut data yang dikeluarkan oleh BPS pada tahun 2006, hampir 85,9% orang indonesia memilih menghabiskan waktunya untuk menonton televisi. Sedangkan 40,3% mendengarkan radio dan 23,5% membaca koran.  Hal ini menunjukkan bahwa minat baca masyarakat indonesia masih tergolong rendah. Pada tahun 1992,International Associaton for Evaluation of Educational (IEA) melakukan riset tentang kemampuan membaca murid – murid Sekolah Dasar (SD) kelas IV 30 negara di dunia. Dari riset tersebut menghasilkan kesimpulan yang menyebutkan bahwa indonesia menempati peringkat ke-29. Hal tersebut menggambarkan berapa rendahnya minat baca masyarakat indonesia, khususnya anak – anak SD. Padahal pada masa inilah ilmu – ilmu dasar diberikan kepada mereka. Dengan banyaknya acara televisi yang disiarkan pada jam belajar siswa juga mempengaruhi anak untuk belajar. Mereka lebih senang untuk menonton acara kesayangannya dari pada belajar.

Pihak pemerintah adalah lembaga yang paling berwenang untuk mengatur siaran televisi yang boleh dan tidak untuk ditayangkan. Pemerintah telah mengelurkan peraturan tentan penyiaran yang tercantum dalam UU Nomor 32 tahun 2002. Namun, banyak pihak dari televisi swasta yang menolak karena menilai pemerintah berniat mengatur tayangan televisi secara otoriter. Berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam undang – undang tersebut, maka  dibentuklah KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). KPI adalah lembaga independen yang bertugas untuk memantau isi siaran televisi maupun radio.

Pada tanggal 1 September 2004, KPI mengeluarkan keputusan tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Penyiaran (SPS). Dalam surat keputusan tersebut dikatakan bahwa lembaga penyiaran dilarang menyiarkan secara langsung adegan penjarahan serta tindakan – tindakan massa yang dapat menimbulkan kepanikan atau mendorong masyarakat di daerah lain meniru perilaku tesebut. KPI membatasi tayangan yang tidak layak ditonton oleh anak – anak. KPI juga mengatur tayangan seputar seks dan klenik. Program yang berisikan pembicaraan mengenai masalah seks harus disajikan dengan cara ilmiah dan santun dan tidak menjadi ajang pembicaraan mesum.

KPI juga harus menjamin bahwa informasi yang ditayangkan di televisi harus bersifat netral atau bebas dari unsur politik. Misalnya ketika sedang ada pemilu presiden, saluran televisi tidak boleh memihak salah satu calon presiden / wakil presiden. Namun, pada kenyataannya beberapa stasiun televisi swasta di Indonesia sudah ditunggangi oleh kepentingan politik. Hal tersebut amat disayangkan karena televisi membawa pengaruh besar bagi pemikiran masyarakat. Apabila terdapat pemberitaan yang menyudutkan pihak tertentu, dikhawatirkan pemberitaan tersebut akan diterima mentah – mentah oleh masyarakat. Akibatnya dapat menimbulkan perselisihan di kalangan masyarakat yang nantinya dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat.

Pada kenyataannya masih banyak program televisi yang lolos dari saringan KPI. Masih banyak acara yang tidak mendidik yang disaksikan oleh masyarakat indonesia khususnya anak – anak dan remaja. KPI sebagai pihak terkait harus tegas dalam menindak stasiun televisi yang melakukan pelanggaran. Tidak hanya berupa teguran atau pemanggilan pihak terkait saja, namun harus ada sanksi tegas berupa kurungan penjara / denda.

Di Indonesia sendiri sudah terdapat 2 lembaga yang aktif dalam mengkritisi tayangan televisi yang ada di Indonesia yaitu MARKA (Media Rumah Keluarga) dan KIDIA (didirikan oleh Yayasan Buah Hati Kita). Kedua lembaga ini sama – sama berkedudukan di Jakarta.  Lembaga ini memberikan panduan mengenai tayangan yang layak untuk ditonton dan tidak layak untuk ditonton khususnya untuk anak – anak. Sehingga masyarakat dapat memilih tayangan yang aman untuk keluarga.

Diharapkan semakin banyak lembaga – lembaga yang aktif dalam memantau tayangan televisi di Indonesia, baik lembaga resmi dari pemerintah maupun dari lembaga sosial masyarakat. Lembaga – lembaga ini diharapkan mampu mensosialisasikan tayangan yang yang baik untuk keluarga indonesia hingga ke pelosok – pelosok Indonesia. Selain itu, Pemerintah juga harus ambil bagian dalam mengatur tayangan televisi yang ada di indonesia. Misalnya dengan mewajibkan setiap stasiun televisi untuk memiliki satu program yang edukatif , seperti acara yang menceritakan tentang sejarah, prestasi dan kekayaan alam Indonesia, lomba cerdas cermat, acara yang mengeksplore keindahan alam indonesia serta acara – acara lain yang dapat memotivasi remaja kita untuk terus belajar dan berprestasi sesuai dengan bakatnya masing – masing.

Pemerintah dan stasiun televisi yang ada di Indonesia harus bekerja sama untuk menyuguhkan program – program yang mampu meningkatkan semangat nasionalisme dan patriotisme masyarakat Indonesia, khususnya anak – anak dam remaja. Sehingga televisi sebagai media terfavorit bagi masyarakat Indonesia ikut andil dalam rangka mewujudkan generasi yang cerdas, kreatif serta generasi yang memiliki semangat nasionalisme dan patriotisme yang tinggi. Begitu juga dengan orang tua harus mau mengawasi tayangan yang ditonton oleh anaknya. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah, stasiun televisi, serta seluruh masyarakat Indonesia diharapkan akan tercipta generasi unggul yang nantinya dapat menjadikan Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik.

Referensi :

  1. http://nasional.news.viva.co.id/news/read/679519-anak-anak-yang-meregang-nyawa-akibat-tayangan-televisi
  2. http://www.nielsen.com/id/en/press-room/2014/nielsen-konsumsi-media-lebih-tinggi-di-luar-jawa.html
  3. http://2.bp.blogspot.com/bkv7Pwv9Na4/VQuE7a_pYJI/AAAAAAAADms/klFvXNxfnEc/s1600/Stop%2BTayangan%2BYang%2BTidak%2BMendidik.jpg
  4. http://www.7topranking.com/2012/05/stasiun-televisi-terfavorit-di.html
  5. https://gunawansusilo.wordpress.com/2010/06/03/sejarah-media-televisi-dan-perkembangannya-di-indonesia/
  6. https://mazdalifahjalil.wordpress.com/2013/06/10/pengaturan-siaran-televisi/
  7. https://oneofmyway.wordpress.com/tag/undang-undang-penyiaran/
  8. https://writingsdy.wordpress.com/2007/06/01/mengatasi-rendahnya-minat-baca-di-indonesia/
  9. https://www.kpi.go.id/download/regulasi/UU%20No.%2032%20Tahun%202002%20tentang%20%20Penyiaran.pdf
  10. https://www.merdeka.com/peristiwa/ini-acara-televisi-terbaik-dan-terburuk-versi-kpi.html