Industri pertelevisian di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat. Mulai dari televisi hitam putih, televisi berwarna, hingga televisi dengan gambar kualitas tinggi (HD). Stasiun televisi pun berkembang sangat pesat. Televisi tidak hanya berfungsi sebagai media hiburan saja, tetapi juga sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Melalui televisi, masyarakat dapat mengetahui berbagai berita serta informasi dari pemerintah secara audio maupun visual. Melalui televisi pula pemerintah dapat mensosialisasikan program – program yang sedang digalakan.
Dulu hanya ada satu stasiun televisi di Indonesia yaitu TVRI. TVRI didirikan pada tahun 1962 dan merupakan stasiun televisi pertama di Indonesia. TVRI menjadi stasiun televisi ter-favorit bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program – program yang ditayangkan sangat mendidik karena sebagaian besar tayangan TVRI berisi pendidikan, berita serta film – film yang menceritakan tentang sejarah. Kini sudah ada puluhan bahkan ratusan stasiun televisi yang ada di Indonesia, mulai dari yang gratis sampai yang berbayar.
Seiring dengan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, program – program televisi di Indonesia juga mulai berkembang dan sangat bervariatif. Mulai dari acara musik, sinetron, talk show, acara kuis dan masih banyak lagi. Mulai bangun tidur sampai tidur lagi kita disuguhkan dengan berbagai acara yang menarik. Selama 24 jam masyarakat bebas memilih program televisi yang mereka inginkan.
Hampir setiap rumah di Indonesia memiliki televisi. Hampir setiap hari pula, masyarakat indonesia menonton televisi. Namun, tidak semua program televisi menyuguhkan tayangan yang edukatif bagi masyarakat. Justru terdapat beberapa program televisi yang tidak sesuai dengan norma dan bertolak belakang dengan jati diri bangsa Indonesia. Mulai dari guyonan yang yang berisi pembulian (ejekan), kekerasan, tindakan tidak terpuji seperti tawuran, kisah cinta para remaja yang masih di bawah umur, dan masih banyak lagi.
Acara musik yang dulu aktif menyalurkan bakat – bakat baru pemuda Indonesia kini telah beralih fungsi sebagai acara guyonan semata. Hampir separuh durasi tayangan berisi guyonan dan kehidupan pribadi para host – hostnya. Padahal seharusnya acara musik ini menjadi sarana promosi bagi pemusik Indonesia untuk memperkenalkan karyanya. Melalui acara musik ini, diharapkan dapat memotivasi pemuda indonesia untuk lebih semangat berkarya dalam bermusik.
Sebagian besar penonton televisi di Indonesia adalah remaja. Masa remaja adalah masa yang paling rentan. Bisa dikatakan masa remaja adalah masa dimana kita sedang mencari jati diri kita dengan mencoba – coba hal yang baru. Dengan adanya tayangan televisi yang mengandung kekerasan, pembulian, percintaan di bawah umur, akan memberikan dampak yang buruk pada perkembangan remaja di Indonesia. Dikhawatirkan mereka akan mencontoh perilaku – perilaku tidak terpuji yang ditayangkan di televisi.
Sudah terdapat banyak contoh perilaku remaja yang menyimpang karena meniru tayangan yang ada di televisi. Seorang bocah berusia 8 tahun, siswa SD Negeri 07 Pagi, Kebayoran Lama Utara, Jakarta meregang nyawa setelah dipukul teman satu kelasnya. Perkelahian diduga berawal dari aksi saling ejek antara kedua bocah tersebut. Kasus tersebut ditengarai erat kaitannya dengan tayangan di televisi yang menyuguhkan tindakan kekerasan.
Masalah tayangan televisi yang tidak mendidik tentu sangat mengkhawatirkan. Karena sebagian besar penonton televisi adalah remaja hal ini tidak bisa dianggap remeh dan perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah. Mengingat remaja adalah generasi penerus bangsa yang nantinya akan memimpin Indonesia di masa yang akan datang.
Menurut data yang dikeluarkan oleh BPS pada tahun 2006, hampir 85,9% orang indonesia memilih menghabiskan waktunya untuk menonton televisi. Sedangkan 40,3% mendengarkan radio dan 23,5% membaca koran. Hal ini menunjukkan bahwa minat baca masyarakat indonesia masih tergolong rendah. Pada tahun 1992,International Associaton for Evaluation of Educational (IEA) melakukan riset tentang kemampuan membaca murid – murid Sekolah Dasar (SD) kelas IV 30 negara di dunia. Dari riset tersebut menghasilkan kesimpulan yang menyebutkan bahwa indonesia menempati peringkat ke-29. Hal tersebut menggambarkan berapa rendahnya minat baca masyarakat indonesia, khususnya anak – anak SD. Padahal pada masa inilah ilmu – ilmu dasar diberikan kepada mereka. Dengan banyaknya acara televisi yang disiarkan pada jam belajar siswa juga mempengaruhi anak untuk belajar. Mereka lebih senang untuk menonton acara kesayangannya dari pada belajar.
Pihak pemerintah adalah lembaga yang paling berwenang untuk mengatur siaran televisi yang boleh dan tidak untuk ditayangkan. Pemerintah telah mengelurkan peraturan tentan penyiaran yang tercantum dalam UU Nomor 32 tahun 2002. Namun, banyak pihak dari televisi swasta yang menolak karena menilai pemerintah berniat mengatur tayangan televisi secara otoriter. Berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam undang – undang tersebut, maka dibentuklah KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). KPI adalah lembaga independen yang bertugas untuk memantau isi siaran televisi maupun radio.
Pada tanggal 1 September 2004, KPI mengeluarkan keputusan tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Penyiaran (SPS). Dalam surat keputusan tersebut dikatakan bahwa lembaga penyiaran dilarang menyiarkan secara langsung adegan penjarahan serta tindakan – tindakan massa yang dapat menimbulkan kepanikan atau mendorong masyarakat di daerah lain meniru perilaku tesebut. KPI membatasi tayangan yang tidak layak ditonton oleh anak – anak. KPI juga mengatur tayangan seputar seks dan klenik. Program yang berisikan pembicaraan mengenai masalah seks harus disajikan dengan cara ilmiah dan santun dan tidak menjadi ajang pembicaraan mesum.
KPI juga harus menjamin bahwa informasi yang ditayangkan di televisi harus bersifat netral atau bebas dari unsur politik. Misalnya ketika sedang ada pemilu presiden, saluran televisi tidak boleh memihak salah satu calon presiden / wakil presiden. Namun, pada kenyataannya beberapa stasiun televisi swasta di Indonesia sudah ditunggangi oleh kepentingan politik. Hal tersebut amat disayangkan karena televisi membawa pengaruh besar bagi pemikiran masyarakat. Apabila terdapat pemberitaan yang menyudutkan pihak tertentu, dikhawatirkan pemberitaan tersebut akan diterima mentah – mentah oleh masyarakat. Akibatnya dapat menimbulkan perselisihan di kalangan masyarakat yang nantinya dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat.
Pada kenyataannya masih banyak program televisi yang lolos dari saringan KPI. Masih banyak acara yang tidak mendidik yang disaksikan oleh masyarakat indonesia khususnya anak – anak dan remaja. KPI sebagai pihak terkait harus tegas dalam menindak stasiun televisi yang melakukan pelanggaran. Tidak hanya berupa teguran atau pemanggilan pihak terkait saja, namun harus ada sanksi tegas berupa kurungan penjara / denda.
Di Indonesia sendiri sudah terdapat 2 lembaga yang aktif dalam mengkritisi tayangan televisi yang ada di Indonesia yaitu MARKA (Media Rumah Keluarga) dan KIDIA (didirikan oleh Yayasan Buah Hati Kita). Kedua lembaga ini sama – sama berkedudukan di Jakarta. Lembaga ini memberikan panduan mengenai tayangan yang layak untuk ditonton dan tidak layak untuk ditonton khususnya untuk anak – anak. Sehingga masyarakat dapat memilih tayangan yang aman untuk keluarga.
Diharapkan semakin banyak lembaga – lembaga yang aktif dalam memantau tayangan televisi di Indonesia, baik lembaga resmi dari pemerintah maupun dari lembaga sosial masyarakat. Lembaga – lembaga ini diharapkan mampu mensosialisasikan tayangan yang yang baik untuk keluarga indonesia hingga ke pelosok – pelosok Indonesia. Selain itu, Pemerintah juga harus ambil bagian dalam mengatur tayangan televisi yang ada di indonesia. Misalnya dengan mewajibkan setiap stasiun televisi untuk memiliki satu program yang edukatif , seperti acara yang menceritakan tentang sejarah, prestasi dan kekayaan alam Indonesia, lomba cerdas cermat, acara yang mengeksplore keindahan alam indonesia serta acara – acara lain yang dapat memotivasi remaja kita untuk terus belajar dan berprestasi sesuai dengan bakatnya masing – masing.
Pemerintah dan stasiun televisi yang ada di Indonesia harus bekerja sama untuk menyuguhkan program – program yang mampu meningkatkan semangat nasionalisme dan patriotisme masyarakat Indonesia, khususnya anak – anak dam remaja. Sehingga televisi sebagai media terfavorit bagi masyarakat Indonesia ikut andil dalam rangka mewujudkan generasi yang cerdas, kreatif serta generasi yang memiliki semangat nasionalisme dan patriotisme yang tinggi. Begitu juga dengan orang tua harus mau mengawasi tayangan yang ditonton oleh anaknya. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah, stasiun televisi, serta seluruh masyarakat Indonesia diharapkan akan tercipta generasi unggul yang nantinya dapat menjadikan Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik.
Referensi :
- http://nasional.news.viva.co.id/news/read/679519-anak-anak-yang-meregang-nyawa-akibat-tayangan-televisi
- http://www.nielsen.com/id/en/press-room/2014/nielsen-konsumsi-media-lebih-tinggi-di-luar-jawa.html
- http://2.bp.blogspot.com/bkv7Pwv9Na4/VQuE7a_pYJI/AAAAAAAADms/klFvXNxfnEc/s1600/Stop%2BTayangan%2BYang%2BTidak%2BMendidik.jpg
- http://www.7topranking.com/2012/05/stasiun-televisi-terfavorit-di.html
- https://gunawansusilo.wordpress.com/2010/06/03/sejarah-media-televisi-dan-perkembangannya-di-indonesia/
- https://mazdalifahjalil.wordpress.com/2013/06/10/pengaturan-siaran-televisi/
- https://oneofmyway.wordpress.com/tag/undang-undang-penyiaran/
- https://writingsdy.wordpress.com/2007/06/01/mengatasi-rendahnya-minat-baca-di-indonesia/
- https://www.kpi.go.id/download/regulasi/UU%20No.%2032%20Tahun%202002%20tentang%20%20Penyiaran.pdf
- https://www.merdeka.com/peristiwa/ini-acara-televisi-terbaik-dan-terburuk-versi-kpi.html